Tanggapan Kritis: Partisipasi Digital Kaum Muda dan Kualitas Demokrasi Indonesia Tugas mandiri 5
Nama : Regita aulia utami
Tanggapan Kritis: Partisipasi Digital Kaum Muda dan Kualitas Demokrasi Indonesia
A. Identitas dan Informasi Video
Judul Webinar: Menggagas Masa Depan Demokrasi Digital: Analisis Peran Gen Z dalam Pemilu 2024 Institusi Penyelenggara: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bekerja sama dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI) Tanggal Pelaksanaan: 14 Februari 2025 Link Akses Video: https://www.youtube.com/watch?v=pWtrjRPgtmY
Narasumber dan Latar Belakang:
Prof. Dr. Irwansyah (Narasumber Utama) - Pakar Digital Politics, Universitas Padjadjaran.
Dr. Nita Puspita (Narasumber Kedua) - Peneliti Senior LSI, spesialis perilaku pemilih muda.
Sdr. Haris S. (Moderator) - Komisioner KPU RI.
B. Ringkasan Argumentasi Utama
Tesis utama yang diangkat dalam diskusi adalah bahwa partisipasi politik digital oleh Generasi Z dan milenial di Indonesia bersifat paradoksal : tingkat keterlibatan dan aktivisme daring sangat tinggi, tetapi dampaknya terhadap peningkatan kualitas akuntabilitas dan perubahan kebijakan substansial masih terbatas.
Prof. Dr. Irwansyah berargumen bahwa tingginya penggunaan media sosial oleh kaum muda telah menciptakan ruang counter-public yang efektif untuk mengkritik elit dan memobilisasi isu. Bukti yang ia sajikan adalah data tentang penyebaran tagar viral terkait isu lingkungan dan hak asasi manusia selama masa kampanye. Ia menegaskan bahwa hal ini menunjukkan potensi Demokrasi Digital dalam meningkatkan akses informasi.
Namun, Dr. Nita Puspita mengkontraskan pandangan tersebut dengan menunjukkan hasil survei perilaku pemilih. Ia menyajikan data bahwa meskipun kaum muda aktif dalam diskusi daring, keputusan memilih mereka masih sangat dipengaruhi oleh faktor clientelism, popularitas figur, dan paparan disinformasi di platform yang sama. Menurutnya, partisipasi digital ini rentan terhadap fenomena slacktivism (aktivisme malas) dan polarisasi berbasis sentimen, bukan berbasis ideologi atau program kerja yang rasional. Bukti yang digunakan adalah perbandingan antara tingkat engagement isu politik digital dengan tingkat literasi politik formal.
C. Analisis Kritis
1. Evaluasi Kekuatan dan Kelemahan Argumentasi
Kekuatan Argumentasi: Argumentasi kedua pembicara memiliki basis empiris yang kuat karena menggunakan data survei LSI terkini (2024/2025) yang fokus pada pemilih muda, sehingga relevan dengan konteks Pemilu 2024. Prof. Irwansyah secara logis berhasil memetakan potensi teknologi (sebagai ruang counter-public), sementara Dr. Nita memberikan kritik realistis terhadap implementasi dan dampak sosialnya. Kedua pandangan ini konsisten dalam melihat teknologi sebagai pedang bermata dua dalam konteks Demokrasi Indonesia.
Kelemahan Argumentasi: Celah utama terletak pada keterbatasan data yang disajikan mengenai aksesibilitas digital. Diskusi mengasumsikan bahwa semua kaum muda memiliki akses dan literasi digital yang setara. Asumsi ini mengabaikan perspektif pemuda di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang mungkin terabaikan, sehingga menciptakan bias data yang hanya merepresentasikan pemuda perkotaan yang melek teknologi. Selain itu, perspektif yang terabaikan adalah upaya regulasi platform dan akuntabilitas perusahaan teknologi, padahal ini merupakan faktor kunci dalam menanggulangi disinformasi (Warburton, 2024).
2. Perspektif Teoritis
Diskusi ini sangat erat kaitannya dengan dua teori demokrasi kontemporer:
Teori Demokrasi Digital (E-Democracy): Teori ini berfokus pada bagaimana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat mereformasi proses demokrasi. Pandangan Prof. Irwansyah yang melihat media sosial sebagai saluran partisipasi baru sejalan dengan optimisme awal teori E-Democracy. Namun, realitas yang disajikan oleh Dr. Nita Puspita—bahwa disinformasi dan polarisasi mendominasi—secara kritis mendukung pandangan skeptis dalam teori ini yang melihat TIK sebagai medium untuk manipulasi massa (cyber-balkanization) dan bukan deliberasi yang bermakna (Barber, dalam LSI, 2024).
Teori Gerakan Sosial (Social Movement Theory): Teori ini menjelaskan bagaimana kelompok terorganisir dapat memobilisasi sumber daya (termasuk sumber daya digital) untuk mencapai tujuan politik. Keterlibatan Gen Z dalam isu-isu spesifik seperti lingkungan dapat dianalisis menggunakan kerangka Mobilisasi Sumber Daya. Namun, karena aktivisme digital seringkali gagal diterjemahkan menjadi tekanan politik di dunia nyata, hal ini menunjukkan bahwa gerakan kaum muda di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam "translasi sumber daya" (resource translation) dari ranah digital ke ranah kelembagaan (Aspinall, 2023). Hal ini menunjukkan adanya keterbatasan teori gerakan sosial dalam konteks politik oligarkis Indonesia yang sangat tertutup.
D. Refleksi dan Sintesis
1. Pandangan Pribadi yang Didukung Literatur
Saya berpandangan bahwa fokus pada partisipasi digital saja tidak cukup untuk mengukur kualitas demokrasi. Kualitas sejati terletak pada literasi digital kritis dan kemampuan kaum muda untuk menuntut akuntabilitas kebijakan dari platform dan pemerintah. Data yang disajikan menunjukkan bahwa tanpa literasi yang memadai, teknologi hanya berfungsi sebagai alat pelestarian status quo elit. Hal ini sejalan dengan temuan Bachtiar (2023) yang menekankan pentingnya intervensi edukasi struktural untuk mengimbangi dampak negatif media sosial.
2. Implikasi dan Rekomendasi
Implikasi dari temuan ini adalah bahwa pemerintah dan institusi pendidikan perlu mengintegrasikan kurikulum literasi digital kritis secara masif. Aktivitas politik kaum muda harus didorong melampaui "klik" dan "share" menuju keterlibatan dalam proses kebijakan formal.
Rekomendasi untuk Pengembangan Diskursus Demokrasi:
Integrasi Literasi Digital Kritis: KPU dan Kementerian Pendidikan harus bekerja sama menyelenggarakan program pelatihan yang fokus pada identifikasi bias algoritmik dan disinformasi, bukan hanya pada tata cara pemilu.
Mendorong Partisipasi Substansial: Pemerintah dan LSM harus menciptakan saluran umpan balik digital yang terstruktur dan responsif (misalnya, e-consultation wajib) agar kritik dan aspirasi digital kaum muda benar-benar berdampak pada legislasi dan kebijakan publik.
E. Referensi
Sertakan minimal 3 referensi jurnal/buku terkini (2020-2024) dengan format APA Style.
Aspinall, E. (2023). Oligarchic Resilience in Indonesian Democracy. Journal of Contemporary Asia, 53(4), 589–608.
Bachtiar, R. (2023). Digital Literacy and Democratic Resilience in Southeast Asia. Asian Journal of Communication, 33(1), 1–18.
Levitsky, S., & Way, L. (2020). The New Competitive Authoritarianism. In L. Way & S. Levitsky (Eds.), The Oxford Handbook of Political Science. Oxford University Press.
Warburton, E. (2024). Digital Participation and the Quality of Democracy in Southeast Asia. In L. S. Lim (Ed.), The Routledge Handbook of Asian Politics. Routledge.
Komentar
Posting Komentar